Penerapan
Disiplin Kelas
· Peraturan dan Tata Terib
a.
Masuk kelas pagi pukul 07.00 WIB,
konsekuensi keterlambatan 15 menit, Siswa yang terlambat masuk sekolah
diperkenankan masuk kelas apabila sudah ada ijin dari guru.
b.
Berbaris dan merapihkan pakaian sebelum
memasuki kelas.
c.
Semua siswa duduk ditempat masing
–masing ketika di kelas.
d.
Memberikan salam ketika Guru memasuki
ruangan kelas.
e.
Berdoa, dipandu oleh ketua kelas.
f.
Saat kegiatan belajar dan mengajar
dimulai, siswa dilarang ramai, sibuk dengan kegiatannya sendiri dan
mengharuskan siswa untuk berkonsentrasi dalam pembelajaran.
g.
Guru memberikan konsekuensi apabila ada
siswa yang melanggar peraturan saat tengah dilaksanakannya pembelajaran.
h.
Siswa diberikan kesempatan untuk
bertanya apabila ada penjelasan yang kurang jelas.
i.
Pada saat jam belajar tidak keluar kelas
.
j.
Jika meninggalkan ruang kelas sebelum waktunya
harus seijin guru.
k.
Siswa diperbolehkan istirahat apabila
bel berdering tanda untuk istirahat.
l.
Pada jam istirahat tidak keluar
lingkungan sekolah.
m.
Jika meninggalkan sekolah sebelum
waktunya harus seijin guru piket dan wali kelas.
n.
Siswa
diperbolehkan pulang apabila ada tanda bel pulang berbunyi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar